Aturan Menikah Sekantor

Ada kabar bahagia bagi kamu yang pacaran dengan rekan sekantor dan berniat untuk menikah. Tidak perlu resign karena Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memperbolehkan pegawai menikah dengan rekan sekantornya karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia, yaitu pernikahan.