Aturan Mengubah Nama di Akta Kelahiran

Seorang pria di Tangerang memiliki nama unik yakni Kentut. Merasa tak nyaman dengan nama yang melekat sejak ia lahir, Kentut pun ingin mengganti namanya menjadi Ihsan Hadi melalui Pengadilan Negeri Tangerang. Beberapa alasan yang membuat seseorang ingin mengubah nama adalah terdapat kesalahan pencetakan nama, merasa malu dan sering di olok-olok, nama memiliki makna yang buruk, ingin menambah nama belakang suami/ keluarga, atau saat menyandang nama tersebut seseorang sering sakit-sakitan. Kalau kamu, ingin mengubah nama menjadi siapa?