Usulan Pilkada 2020 Gunakan e-Voting

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin menyarankan agar KPU RI bisa menggunakan sistem pemilihan elektronik atau "e-voting" dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang untuk mencegah penyebaran COVID-19

 

Ia mengatakan jika saja Pilkada bisa dilakukan melalui e-voting sebagai salah satu solusi dalam Pemilihan Umum, karena faktor keamanan kesehatan jadi yang paling utama dalam pelaksanaan Pilkada

 

E-voting bisa dilakukan pada masa pendemi Covid-19 ini melihat protokol keamanan yang dilakukan oleh perbankan mengenai pengiriman uang. Kenapa hanya sekedar coblosan tidak bisa dilakukan melalui digital, kata Yanuar di Jakarta, Kamis (4/6).

 

Yanuar menyarankan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat bersinergi dengan stakeholder lainnya membahas penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan

 

"Ada tahapan Pilkada seperti rekap pemilih, pendaftaran, kampanye, pencoblosan hingga rekap suara yang bisa digunakan dengan cara lain yakni digital. Pelaksanaan pilkada, terutama masa kampanye dan pencoblosan harus mengikuti standard protokol Covid-19. Pilkada jangan menjadi momentum baru penyebaran virus Corona," ujar Yanuar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

 

Yanuar meminta KPU segera ciptakan aturan main kampanye disaat pendemi. Calon dan tim suksesnya juga harus kreatif dalam membuat acara dan penyebaran informasi kepada warga, KPU masih ada waktu menyiapkan infrastruktur digital di daerah yang menjadi zona merah.

 

Hal ini dinilai lebih penting daripada memaksa membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tapi tidak ada partisipasi pemilih.Baik pemilih maupun petugas KPPS di lapangan rentan terinfeksi Covid-19. Ini perlu menjadi perhatian serius,

 

Menurutnya, para calon peserta Pilkada juga dapat melakukan kegiatan kampanye "door to door". Dia menilai hal ini lebih efektif dibanding pengumpulan warga di lapangan. Karena mengedepankan jaga jarak atau physical distancing dengan maksimal pertemuan 10 orang lalu diupload ke sosial media. Calon juga dapat berdialog dari hati ke hati ke rumah calon pemilih.

 

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

Semula hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Akibat wabah Covid-19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang. (yhn/nab)