Tokk!! DPR Setujui Usulan Presiden untuk Memberikan Abolisi Kepada Tom Lembong. Apa itu Abolisi?

DPR baru saja menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan RI yang terkena kasus impor gula saat masih menjabat sebagai Mendag. (31/7)

Abolisi merupakan penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum mulai dari penyidikan, penyelidikan hingga tuntutan pidana, yang diusulkan oleh presiden dengan pertimbangan dan persetujuan DPR.

Abolisi dapat diberikan sebelum maupun sesudah vonis dijatuhkan.

Tom Lembong sendiri sebelumnya telah dijatuhi vonis hukuman 4,5 tahun penjara. Namun, Tom Lembong bersama kuasa hukumnya mengajukan banding atas vonis tersebut. Dan malam ini, DPR resmi menyetujui usulan abolisi dari Presiden RI dengan pertimbangan salah satunya yaitu agar tercipta persatuan bangsa, terutama dalam menyongsong peringatan Hari Kemerdekaan RI, tanggal 17 Agustus 2025.