Serba-Serbi TV Digital yang Perlu Kamu Tahu, Jadi Sudah Siap Pindah ke TV Digital?

Perkembangan teknologi memengaruhi berbagai aspek kehidupan terutama dunia penyiaran di Indonesia. Inovasi terbaru, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengganti TV analog menjadi TV digital sesuai amanat UU Cipta Kerja.

Kominfo juga telah merencanakan migrasi penyiaran teresterial teknologi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) selambat-lambatnya pada 2 November 2022 yang terbagi ke dalam tiga tahap.

Tahap pertama, 56 wilayah siaran di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara 1 dan Papua melaksanakan ASO paling lambat hingga 30 April 2022. Tahap kedua, 31 wilayah siaran di Sulawesi Selatan 5, Kalimantan Tengah 6, Nusa Tenggara Timur 2, DI Yigyakarta, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, dan DKI Jakarta melaksanakan ASO paling lambat hingga 25 Agustus 2022. Tahap ketiga, 25 wilayah siaran di Jawa Tengah 5, Kalimantan Barat 6, Nusa Tenggara Barat 5, Maluku 2, Sulawesi Tengah 3, dan Papua 9 melaksanakan ASO paling lambat hingga 2 November 2022.

TV digital adalah siaran televisi dengan menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang lebih baik. Tak hanya itu, keberadaan TV digital akan mendorong pertumbuhan industri kreatif yang program acaranya diprediksi lebih banyak dan lebih variatif. Selain itu, siaran TV digital tidak memerlukan biaya berlangganan ataupun biaya kuota internet untuk mengakses seluruh program acaranya.

Adapun ciri TV digital paling utama terlihat pada desainnya yang ramping, tipis dan sudah menggunakan teknologi layar light emiiting diode (LED) atau liquid crystal dsplay (LCD). TV digital juga memiliki fitur digital video broadcasting terrestrial second generation (DVB-T2) untuk menerima sinyal digital agar menyaksikan siaran tanpa antena eksternal.

Lalu bagaimana jika TV kita tidak sesuai dengan deskripsi di atas? Tenang saja, meskipun TV kamu tidak sesuai dengan deskripsi di atas atau wilayah rumah kamu hanya bisa menerima siaran televisi, maka kamu perlu memasang dekoder set top box. Set Top Box adalah alat untuk mengubah sinyal digital dari pemancar sinyal analog agar dapat ditampilkan pada TV analog.

(Alya Fathinah)

(Image Source : siarandigital.kominfo)