Peraturan Baru Pelaksaan Sekolah Tatap Muka dan Kurikulum Darurat

Jumat (7/8/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui Webinar Kemendikbud mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka bersyarat bagi siswa/i yang bersekolah di zona hijau dan kuning COVID-19, serta mengeluarkan kurikulum darurat.

 

Nadiem menekankan bahwa pembukaan sekolah diperbolehkan bukan dipaksakan, dan harus ada persetujuan antara tiga pihak, yaitu pemerintah daerah atau dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah dan orang tua murid. Jika salah satu pihak tidak setuju, maka akan tetap melanjutkan belajar dari rumah.

 

Pembelajaran tatap muka hanya berlaku bagi peserta didik yang duduk di bangku SD, SMP, SMA/SMK dengan protokol berupa jarak antar meja sejauh 1,5 meter, jumlah peserta didik per kelas berjumlah 30-50% dari kondisi normal. Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dilakukan setelah dua bulan implementasi pelajaran tatap muka.

 

"Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dalam webinar yang bertajuk Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

 

Disamping itu, untuk meringankan beban guru, murid, dan orang tua, Kemendikbud mengeluarkan kurikulum darurat untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berlaku hingga akhir tahun ajaran.

 

Kurikulum akan melakukan sejumlah pengurangan untuk setiap mata pelajaran, sehingga modul pembelajaran akan berfokus pada pelajaran yang esensial dan yang menjadi syarat kenaikan kelas atau kelulusan bagi para siswa. Sebagai contoh untuk siswa SD Kelas 1 untuk mata pelajaran yang diajarkan hanya Bahasa Indonesia, Matematika, dan Penjaskes.

 

Namun Nadiem mengatakan kurikulum darurat tidak wajib dipilih, setiap sekolah diberikan kebebasan untuk tetap menggunakan kurikulum 2013 atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

 

Nadiem juga berharap kurikulum darurat dapat memudahkan proses pembelajaran selama masa ini.

(eld)