Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Dapat Dipakai di 8 Negara Ini Lho!

Surat Izin Mengemudi (SIM)  Indonesia akan bisa digunakan di 8 negara tetangga mulai 1 Juni 2025. 
8 negara tersebut yaitu:
1. Malaysia
2. Singapura
3. Brunei Darussalam
4. Filipina
5. Thailand
6. Laos
7. Vietnam
8. Myanmar

Jadi, masyarakat yang akan berkendara di negara ASEAN tersebut tidak diharuskan memiliki SIM Internasional karena dapat menggunakan SIM Indonesia tersebut.

Sumber foto: Wikipedia (oleh AWG)