Marak Kasus Bullying Pada Anak di Bawah Umur, Apa Saja Perilaku yang Tergolong Bullying?

Bullying merupakan perundungan atau penindasan yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengkategorikan 6 perilaku Bullying, yaitu:

1. Kontak verbal langsung ialah perundungan yang dilakukan dengan menggunakan kata-kata kasar hingga menyebarkan aib orang lain. Perilaku yang termasuk bullying verbal meliputi:

  • Membentak
  • Meledek
  • Mencela,
  • Memaki-maki
  • Menghina
  • Menjuluki
  • Meneriaki
  • Mempermalukan

2. Kontak fisik langsung ialah tindak kekerasan fisik, meliputi:

  • Memukul
  • Mendorong
  • Menggigit
  • Menjambak
  • Menendang
  • Mencubit
  • Mencakar
  • Mengunci seseorang dalam ruangan
  • Merusak barang yang dimiliki orang lain.

3. Perilaku non verbal langsung, biasanya oleh bullying fisik dan verbal, seperti:

  • Menjulurkan lida
  • Mengancam
  • Menampilkan ekspresi muka yang merendahkan orang lain
  • Melirik dengan mata sinis

4. Perilaku non verbal tidak langsung, tindakan ini termasuk juge ke dalam perundungan sosial, seperti: 

  • Mengucilkan
  • Menyebarkan gosip
  • Memfitnah seseorang
  • Mengirimkan surat kaleng
  • Mengisolasi

5. Cyber Bullying, ialah perilaku seseorang yang sengaja menyakit orang lain melalui sarana media elektronik, seperti: rekaman video intimidasi dan pencemaran nama baik melalui media sosial

6. Pelecehan Seksual, ialah tindakan perundungan yang dikategorikan perilaku agregasi fisik atau verbal