Kabar Baik, Positivity Rate COVID-19 di Indonesia Alami Penurunan

Jakarta, 14/11/21 – Pencapaian baru berhasil ditorehkan Indonesia dalam penanganan COVID-19. Pada Minggu (12/9) lalu, angka positivity rate harian mencapai angka 3,05 persen. Hal ini terwujud selang tiga bulan pasca puncak tertinggi positivity rate di Indonesia yang mencapai 51,62 persen pada 22 Juni 2021 lalu.

Positivity rate adalah angka yang muncul dari perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 yang terdeteksi di suatu negara/daerah dengan jumlah tes yang telah dilakukan. Sebagai acuan, World Health Organization (WHO) telah menentukan batas ideal positivity rate sebesar lima persen. Artinya, positivity rate di Indonesia masuk ke dalam kondisi yang ideal menurut WHO.

Dikutip dari covid.go.id, kasus aktif COVID-19 di Indonesia per 12 September 2021 mencapai 109.869 kasus. 5 provinsi dengan angka tertinggi didominasi dari luar Jawa: Jawa Tengah (16.180 kasus), Papua (11.001 kasus), Sumatera Utara (9.587 kasus), Jawa Barat (7.447 kasus), dan Aceh (5.875 kasus).  

Efektivitas PPKM

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa turunnya kasus COVID-19 di Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan PPKM Level yang sudah diterapkan di berbagai daerah.

Karena itu, kebijakan pembatasan dinilai masih menjadi opsi yang dipilih pemerintah dalam menangani COVID-19 ke depan. "PPKM itu tetap akan jadi pilihan, karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain. Ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2," ungkap dr. Herman Saputra dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Tetap Waspada

Terdapat beragam tantangan yang perlu dihadapi agar kasus COVID-19 tidak kembali meledak. Salah satunya dengan mutasi baru virus COVID-19. Hal ini ditegaskan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, “kalau kita lihat varian Delta masih varian yang mendominasi, kita lihat angka positif kita dan angka kematian belum mencapai angka serendah sebelumnya di Maret.”

Karenanya, capaian rendahnya positivity rate seharusnya tidak membuat pemerintah dan masyarakat lengah. Tetap waspada dengan terus menaati protokol kesehatan agar tidak terjadi kembali peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan di Indonesia.

(sumber gambar: IDXchannel)

(Jacko Ryan)