Jakarta Berlakukan Crowd Free Night

Jakarta – Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night (CFN) di empat titik Jakarta untuk mencegah adanya kerumunan di malam hari (6/9). Empat titik di Jakarta itu yakni di Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang dan Jalan Asia-Afrika. Pelaksanaan Crowd Free Night akan diberlakukan di akhir pekan yakni, malam Sabtu, malam Minggu, dan malam libur lain.

Kebijakan ini diterapkan lantaran ditemukan adanya potensi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan di empat lokasi tersebut.

"Kenapa empat kawasan ini? Karena empat kawasan ini beberapa minggu kemarin sampai malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran. Banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol Kesehatan” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Misalnya, keramaian di bar, restoran, dan kafe di wilayan SCBD dan Kemang beberapa hari lalu. Selain itu, polisi juga menemukan adanya balap liar yang sering dilakukan di Jalan Asia-Afrika.

Sambodo mengatakan penerapan kebijakan ini sebenarnya sudah dilakukan pekan lalu namun polisi akan memperketat dan melanjutkannya di minggu ini. 

Tahapan Pelaksanaan Crowd Free Night

Pelaksanaan Crowd Free Night di empat lokasi tersebut akan dibagi menjadi dua tahap, yakni pada pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB. Tahap pertama akan dilaksanakan dengan penutupan terbatas. Penutupan terbatas akan diterapkan terhadap komunitas geng motor yang menggunakan kendaraan dengan knalpot yang bising dan kerumunan orang.

Pada tahap kedua, akan dilakukan penutupan secara total kecuali untuk pengendara kendaraan darurat, tamu hotel dan warga penghuni di jalan-jalan tersebut.

Masyarakat diharapkan untuk bersikap jujur kepada petugas yang berjaga di setiap pintu masuk kawasan pemberlakuan Crowd Free Night dikarenakan polisi tidak akan menerapkan metode khusus untuk memastikan warga penghuni atau pengendara darurat yang lewat.

 

Sri Indahwati