Di Kabupaten Jembrana, Bali, terdapat 35 desa yang masuk zona merah rabies. Kondisi ini muncul karena masih terbatasnya vaksinasi rabies di wilayah terpencil. Wakil Bupati Jembrana menegaskan banyak desa kesulitan mengakses vaksin sehingga hewan peliharaan maupun anjing liar tidak terlindungi.
Minimnya vaksinasi meningkatkan risiko penularan rabies. Anjing liar dan peliharaan tanpa vaksin menjadi ancaman serius bagi manusia dan hewan lain. Situasi ini memperbesar potensi kasus gigitan yang bisa berujung fatal bila tidak segera ditangani dengan vaksin atau PEP (post-exposure prophylaxis).
Pemerintah daerah bersama dinas terkait terus didorong untuk memperkuat program vaksinasi massal, mengedukasi masyarakat tentang bahaya rabies, serta mengendalikan populasi hewan penular. Upaya ini sangat penting untuk menekan angka penyebaran dan melindungi kesehatan masyarakat.
Tahukah Kamu?
Foto : ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo