Ide Inovatif Untuk Mengatasi Naiknya Tagihan Listrik

Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan isu membengkaknya tagihan listrik yang lebih dari biasanya. Hal itu terjadi selama pandemi ini dan merupakan sebuah fenomana yang bernama billing shock.

 

Hal ini memancing banyak pihak untuk sama-sama menyumbangkan suara dan kontribusinya. Berbagai ide inovatif maupun struktural banyak yang bermunculan karena adanya fenoma ini.

 

Penggunaan Smart Meter

Menurut Direktur Eksekutif Institution for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, ‘Smart Meter’ yang sudah banyak dipakai di negara maju bisa dipakai untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Smart Meter merupakan teknologi yang mampu mencatat tagihan listrik secara real time.

 

Jadi, bukan hanya pertugas PLN, tetapi pelanggan juga bisa melihat dan mengrontrol konsumsi listriknya.

 

Ide serupa juga datang dari pengamat energi Komaidi Notonegoro. Beliau mengatakan bahwa smart meter menjadi inovasi yang sudah harus ada di Indonesia. ”Jadi, tanpa petugas di lapangan pun tetap bisa dilakukan pencatatan,” ujarnya.

 

Pencicilan Tagihan Listrik Selama 3 Bulan

Salah satu solusi dari PLN saat ini adalah memberrikan kesempatan bagi pelanggan untuk mencicil pembayaran listrik dalam tiga kali pembayaran selama tiga bulan ke depan.

 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa tidak ada TDL (Tarif Dasar Lain) yang naik. Fenomena billing shock merupakan pencatatan meteran yang terkendala PSBB.

 

Layanan Pengaduan dan Tim Investigasi

Pihak Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) berniat untuk membuka layanan pengaduan.

 

PT. PLN (Persero) sendiri sebenarnya sudah membuka layanan pengaduan. PLN telah menjelaskan alasan terjadinya lonjakan tagihan listrik. Namun, masyarakat kini punya alternatif untuk menyampaikan keluh kesahnya, yaitu melalui email pengaduanenergi@maritim.go.id.

 

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa kementerian akan mengirimkan sebuah tim yang nantinya akan menginvestigasi penyebab di balik munculnya fenomena billing shock.

 

“Kalau ada kasus listrik lapor saja ke sana (email), setelah jumlah banyak kami akan kirim tim untuk investigasi,” kata Purbaya. Jika PLN yang terbukti lalai, maka mereka tersebut akan diberi peringatan. (ahn)

sumber ilustrasi: energyzedworld.com