Apakah Namamu Terdaftar Sebagai Pemilih dalam Pilkada 2024 Nanti? Ini Link dan Cara Mengeceknya

Pilkada 2024 akan berlangsung pada November mendatang. Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, ini caranya:

  • buka laman cekdptonline.kpu.go.id
  • masukkan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK atau KTP)
  • masukkan nomor whatsapp untuk pengiriman kode OTP
  • masukkan kode OTP, lalu klik konfirmasi
  • Jika sudah terdaftar, akan muncul tampilan berisi nama lengkap pemilih, nomor dan lokasi TPS, NIK dan NKK serta Kabupaten/Kota, kecamatan dan kelurahan

Apabila data belum ada setelah pengecekan tersebut, segera datangi kantor KPU terdekat agar dapat dimasukkan datanya. Namun jika sampai hari H pencoblosan tetap belum terdaftar sebagai DPT, tetap dapat mencoblos karna dapat masuk dalam Daftar Pemilih Khusus dengan membawa e-KTP ke Tempat Pemungutan Suara saat hari H pencoblosan