Apa saja Lembaga yang Dibubarkan Selama Jokowi Menjabat, Ini Daftarnya!

Pembubaran sejumlah lembaga yang dianggap tak produktif direncanakan oleh presiden Joko Widodo.

 

Rencana pembubaran ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna pada (18/6/2020)

 

Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

 

Pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

 

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, lembaga yang akan dibubarkan adalah yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

 

Sudah ada 23 lembaga terhitung yang dibubarkan Jokowi sejak menjabat sebagai Presiden, mulai bersama Wapres Jusuf Kalla sampai bersama Ma'ruf Amin.

 

Berikut daftar lembaga yg dibubarkan Jokowi:

 

Pada 4 Desember 2014, terdapat 10 lembaga pemerintahan yang dibubarkan, yaitu :

  1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
  2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
  3. Dewan Buku Nasional
  4. Komisi Hukum Nasional
  5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
  6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
  8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
  9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  10. Dewan Gula Indonesia

Pada 21 Januari 2015, terdapat 2 lembaga pemerintahan yang dibubarkan,yaitu :

  1. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
  2. Dewan Nasional Perubahan Iklim

Pada tahun ketiga melalui membubarkan 1 lembaga saja:

  1. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Pada 2016 membubarkan 9 lembaga yaitu :

  1. Badan Benih Nasional
  2. Badan Pengendali Bimbingan Massal
  3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
  4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
  5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
  6. Dewan Kelautan Indonesia
  7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
  8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
  9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Terakhir, pada 2017 membubarkan 1 lembaga

       1. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

(yhn/nab)