Anggaran Rp 4.1 Triliun untuk KIP Kuliah PTN dan PTS oleh Pemerintah

Kemendikbud mengalokasikan Rp 4,1 triliun dari APBN Tahun 2020 untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

 

Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.

 

Anggaran tersebut akan disalurkan melalui tiga skema KIP Kuliah. Berikut skemanya :

  1. Skema pertama

Sebesar Rp 1 triliun dialokasikan untuk bantuan Uang Kuliah Tunggal ( UKT) mahasiswa. Skema ini ditargetkan menyasar 419.000 mahasiswa dengan perluasan penerima manfaat tidak hanya mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) namun juga menyasar mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

  1. Skema kedua

Sebesar Rp 1,3 triliun dialokasikan untuk beasiswa KIP Kuliah Tahun 2020 untuk mahasiswa baru semester 1 tahun 2020. Skema dua ini ditargetkan menyasar 200.000 mahasiswa.

  1. Skema ketiga

Sebesar Rp 1,8 triliun dialokasikan untuk beasiswa Bidikmisi on going dan afirmasi perguruan tinggi. Skema tiga ini menyasar 267.000 mahasiswa.

 

Dalam hal ini Nizam meminta agar masyarakat saling peduli, bergotong-royong untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliahnya karena ketiadaan biaya.

 

Program KIP ini diciptakan agar mahasiswa dapat melanjutkan perkuliahan dan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena ketiadaan biaya kuliah.

 

Nizam sangat mengapresiasi program #temanKIP untuk memastikan manfaat KIP Kuliah dapat tepat sasaran bagi mahasiswa yang berhak menerima.

 

Apresiasi tinggi untuk Mas Aminuddin Maruf yang telah menginisiasi #temanKIP suatu program sosial dan kerelawanan untuk memastikan manfaat KIP-K tepat sasaran," ujar Nizam seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

 

#temanKIP merupakan program kerja sosial bersifat kerelawanan untuk memastikan manfaat KIP Kuliah sampai kepada mahasiswa yang berhak. yhn/nab