Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meresmikan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung Selasa (20/3). UU Nomor 2/2018 tentang UU MD3 mengamanatkan kembali dihidupkannya BAKN DPR. BAKN bertugas melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR, menyampaikan hasil penelaahan kepada komisi yang berkaitan. Kedepannya BAKN akan bermitra dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)