THR & Gaji ke - 13

Rabu (23/5/2018), Presiden Jokowi menandatangani peraturan pemerintah terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri. Tahukah kamu kalau pensiunan juga mendapatkan THR?