Sentralisasi Perizinan Tambang: Untung atau Buntung

Sentralisasi perizinan tambang dimaksudkan sebagai bentuk penyerdehanaan administrasi serta birokrasi bagi investor tambang dan pelaku usaha. Akan tetapi, hal ini memicu berbagai dampak negatif dari sisi sosiologis, ekonomis, hingga ekologis, terutama bagi masyarakat sekitar tambang. Lantas, apakah sentralisasi tersebut merupakan langkah yang tepat?

Berangkat dari kontroversi tersebut, diperlukan wadah diskusi ilmiah demi tercapainya pemahaman yang baik mengenai permasalahan tersebut. Oleh karena itu, The 8th Sciencesational menghadirkan Kelompok Diskusi Analisis Ilmiah (KEDAI) sebagai salah satu rangkaian acara Pre-Event yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Sabtu, 30 Oktober 2021
Waktu : 13.00 - 15.00
Pada : Zoom Cloud Meeting

Keynote Speaker: Dyah Roro Esti, B.A., PG.Dip., M.Sc. (Anggota Komisi VII DPR RI)*

Pembicara:
- Dr. Tri Hayati, S.H., M.H. (Dosen Hukum Administrasi Negara FH UI)
- Hendra Sinadia (Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia - Indonesia Coal Mining Association (APBI-ICMA))
- Raynaldo G. Sembiring (Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL))*

Moderator: Achdan Wafi (Co-Founder Environmental Law Society FH UI)

*Menunggu konfirmasi

Kunjungi tautan di bawah ini untuk melakukan pendaftaran:
Link : bit.ly/RegisKEDAISS

Narahubung:
- Grace: (ferlyne_grace/ 087700173777)
- Zaidan: (faiza_zaidan/ 081316320039)

Yuk, segera mendaftar dan jangan sampai ketinggalan ya!

Pantau dan ikuti terus lini masa kami untuk informasi terbaru: 
Line@: @861ccwik
Instagram: @sciencesational.fhui
Twitter: @ssationalfhui
Tiktok: @ssationalfhui
Youtube: Sciencesational Universitas Indonesia