RUU Terorisme

Presiden Jokowi telah menyatakan akan segera mengeluarkan Perppu (Juni 2018) apabila RUU tentang Terorisme yang selama ini terkendala, belum disahkan. Rentetan aksi terorisme beberapa hari belakangan, sangat meresahkan masyarakat. Korban jiwa terus berjatuhan. Pemerintah harus segera mengambil tindakan pencegahan, agar aksi serupa tidak terulang lagi. Pasal yang menjadi perdebatan adalah pelibatan TNI dalam menumpas aksi terorisme. Namun akhirnya disepakati bahwa TNI terlibat dan bisa berkolaborasi dengan polisi menanggulangi teroris dengan menerjunkan Badan Intelijen Strategis (Bais TNI) & satuan gultor (penanggulangan teror atau Sat-81 Kopassus)