Royalti dan Pajak Penulis

Penulis adalah profesi yang diakui di administrasi pajak sebagai pekerja bebas, maka pajak dihitung dengan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dengan catatan penghasilan setahun tidak melebihi Rp 4,8 miliar. Mau tahu lebih jauh infonya? Cek di aplikasimu! Sekejap Lebih Cerdas bersama akutahu.com penggagas media positif karya anak bangsa. Menampilkan infografis 1-2 setiap hari, yang telah disukai oleh Ribuan Pelajar, Mahasiswa dan Eksekutif. Mau tetap update dengan berita positif terkini? Download di bit.ly/Akutahu