Pemerintah Tunda Penerimaan CPNS 2020-2021

Pada 2020 dan 2021, Pemerintah tidak akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada tahun 2020 dan 2021.

 

"Rekrutmen CPNS dua tahun ini tidak ada," kata Tjahjo di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020).

 

Menurut Tjahjo, dibuka atau tidaknya seleksi CPNS tahun depan juga mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah serta kebutuhan dari masing-masing instansi.

 

Sedangkan untuk penerimaan sekolah kepolisian dan militer yang sudah terprogram setiap tahun, akan tetap terlaksana sesuai jadwalnya.

 

Alasan Tak Membuka Lowongan CPNS

Pasalnya Tjahjo mengatakan, tidak dibukanya CPNS pada tahun ini lantaran proses penerimaan CPNS pada tahun 2019 baru saja selesai.

 

"Alasannya, penerimaan CPNS tahun 2019-2020 baru selesai dan belum dilantik semua karena ujian wawancara dan lain-lain ditunda karena Covid-19," katanya.

 

"Maka, alokasi 2020 dialihkan untuk 2021," kata Tjahjo.

 

Tidak adanya pendaftaran CPNS ini juga merupakan dampak virus covid-19.

 

Bagaimana untuk tes CPNS 2019 yang belum kelar?

Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan penyederhanaan birokrasi sehingga kebutuhan pegawai bisa menggunakan PNS yang sudah ada.

 

Seleksi CPNS formasi 2019 yang sempat tertunda juga akan tetap dilanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

 

Adapun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan, tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.

 

"SKB (seleksi kompetensi bidang) direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta pada 23 Juni lalu.

 

Bima mengatakan, terkait lokasi pelaksanaan CPNS 2019, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(yhn/nab)

 

Sumber foto: menpan.go.id