Maskapai penerbangan Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Batik Air dan Wings Air akan kembali melakukan operasional penerbangan untuk layanan penumpang domestik, mulai Rabu (10/6/2020).
Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications Strategic Lion Air Group mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat bahwa calon penumpang telah memahami persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan selama masa pandemi Covid-19.
"Diterbitkannya Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara, dimana lebih sederhana" ujar Danang Mandala
Berdasarkan surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan sehat.
Adapun proses dan persiapan perjalanan udara wajib bagi calon penumpang, Lion Air Group mewajibkan penumpang mematuhi ketentuan penerbangan sebagai berikut :
Dan untuk syarat surat-surat yang perlu diperhatikan, sebagai berikut :