Hasil Survei: Haruskah Menunda Kehamilan Selama Pandemi?

Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga detik ini, berdampak pada segala aspek kehidupan kita. Salah satunya adalah keputusan untuk memiliki atau menambah momongan, mengingat ibu hamil sebagai kelompok yang beresiko atau rentan mengalami komplikasi jika tertular. Dalam rentang waktu 3 – 10 September 2020, Teman Bumil dan Populix melakukan survei pengaruh COVID-19 terhadap keputusan untuk hamil kepada 1.754 followers Instagram @temanbumil.

Dari  hasil survei ditemukan bahwa 7 dari 10 (77%) ibu sedang hamil. Dimana 79% ibu, hamil di masa pandemi (mulai Februari 2020), dan sebagian besar (69%) adalah kehamilan spontan. Kebanyakan dari mereka adalah pasangan yang memang belum dikaruniai anak dan tidak berencana menunda kehamilan. 19% koresponden adalah ibu yang sedang menjalani promil sejak sebelum pandemi berlangsung. 44% mengaku akan tetap melanjutkan promil, meskipun hampir separuhnya (61%) memiliki kekhawatiran dengan pandemi COVID-19. Sementara itu, 55% lainnya memutuskan tidak melanjutkan promil di masa pandemi.

Hasil survei yang dilakukan Teman Bumil menemukan, 75% ibu sengaja menunda kehamilan di masa pandemi COVID-19. Mayoritas adalah wanita bekerja yang khawatir tertular COVID-19 saat hamil. Mereka mengaku belum tahu sampai kapan akan menunda kehamilan.

“Proses kehamilan dan melahirkan mengharuskan kita untuk mengunjungi dokter di rumah sakit. Dalam kondisi ini, tenaga kesehatan dan rumah sakit sangat rentan menjadi sumber penularan virus. Jadi, wajar mengambil keputusan menunda kehamilan.” Jelas Psikolog Adityana Kasandra Putranto.  

Sedangkan menurut dr. Arie Aldila Pratama Sp.OG, dokter spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RSIA Tambak, pasangan yang tengah menjalani program kehamilan karena riwayat infertilitas, sebaiknya tidak menunda atau menghentikan program, mengingat ada batas usia bagi seorang wanita dalam kondisi terbaiknya untuk hamil. Semakin tua usia wanita, kemungkinan hamil berkualitas semakin turun, lain halnya jika satu pasangan sudah punya dua atau tiga anak. Pada kondisi seperti ini, barulah disarankan menunda kehamilan di masa pandemi COVID-19. Pasalnya, meskipun belum ada pembuktian bahwa virus penyebab COVID-19 bisa menyebabkan kecacatan lahir, namun sebaiknya tetap waspada.

Menurut dr. Arie, setiap pasangan berhak memilih alat kontrasepsi yang tepat, tetapi dr. Arie merekomendasikan spiral sebagai alat kontrasepsi yang digunakan. Melihat angka kegagalannya hanya 0.6%-0.8%. Dibandingkan dengan kondom, angka kegagalannya mencapai 20%. Jadi, kalau benar-benar mau mencegah kehamilan, maka direkomendasikan menggunakan spiral. (Ed)