Siapa bilang hanya KPK saja yang bisa berkontribusi dalam memberantas Tipikor, kita selaku masyarakat juga bisa ikut melaporkan jika ada dugaan Tipikor
Jika kasus yang kita laporkan benar adanya, penghargaan berupa piagam maupun premi bisa kita terima, yaitu maksimal Dua Ratus juta rupiah....Tapi, S & K berlaku, ya!